Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung dibebaskan hari ini, Rabu (11/10/2023) oleh Polda Lampung.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dimintai keterangan oleh IDN Times. Ia mengatakan, Polda Lampung tidak ada alasan untuk menahan kedua pasangan tersebut karena tak ada laporan secara resmi.
“Karena memang kami tidak ada semacam alasan untuk menahan yang bersangkutan karena memang tidak ada laporan dari orang yang dirugikan misalnya istri atau suami,” kata Umi, Rabu (11/10/2023).