Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menduga pencemaran limbah aspal di sejumlah wilayah pesisir Lampung. Itu disebabkan akibat kebocoran pipa milik salah satu perusahaan di Kabupaten Lampung Timur.
Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, indikasi tersebut ditengarai seiring temuan limbah yang mencemari kawasan laut hingga ke lima titik kabupaten di Sai Bumi Ruwa Jurai.
"Kebocoran pipa ini berdasarkan laporan sementara Tim KLHK. Tapi untuk memastikannya kita masih harus meninjau langsung ke lapangan bersama tim gabungan lainnya," ujar Murni, saat ditemui IDN Times, Selasa (14/9/2021).