Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diskon Tarif Tol Terpeka dari 30 Persen jadi 15 Persen Pekan Ini

Penampakan jalan tol ruas Terpeka. (Dok. Hutama Karya).
Intinya sih...
  • Hutama Karya mengumumkan pergantian diskon tarif baru jalan tol ruas Terpeka dari 30% menjadi 15% mulai 17 November 2024 pukul 22.00 WIB.
  • Diskon tarif tol 15% berlaku selama 1 bulan ke depan hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB, hanya untuk pengguna jalan tol dengan saldo cukup.
  • Penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol Terpeka beroperasi pada 2020, sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Bandar Lampung, IDN Times - Hutama Karya mengumumkan pergantian diskon tarif baru jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) dari sebesar 30 persen akan beralih menjadi 15 persen mulai, Minggu (17/11/2024) pukul 22.00 WIB.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, diskon tarif tol 30 persen akan berakhir Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, diberlakukan diskon lanjutan sebesar 15 persen untuk periode 1 bulan ke depan hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB.

"Kebijakan ini setelah memberlakukan diskon atas tarif baru jalan tol Terpeka. Jadi setelah diskon 15 persen ini selesai, maka tarif baru tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya," ujar dia melalui keterangan resmi, Rabu (13/11/2024).

1. Berlaku bagi pengguna kartu uang elektronik jumlah saldo mencukupi

Poster pengalihan diskon tarif tol ruas Terpeka dari 30 menjadi 15 persen. (Dok. Hutama Karya).

Adjib melanjutkan, pemberlakuan pemberian diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik dengan jumlah saldo mencukupi.

Namun jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup, pengguna terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo. Maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan kebijakan diskon.

"Pemberlakuan diskon tarif ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan," ucapnya.

2. Upaya transisi tarif baru

Penampakan jalan tol ruas Terpeka. (Dok. Hutama Karya).

Penyesuaian tarif ini merupakan kali pertama sejak jalan tol ruas Terpeka mulai beroperasi pada 2020. Sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan tiap tahun terus meningkat.

"Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata Adjib.

3. Imbau pengguna selalu taat dan tertib ketentuan berkendara

Aktivitas lalu lintas di Tol TERPEKA (Dok. Hutama Karya)

Adjib mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata dan tertib ketentuan yang berlaku di jalan tol mulai dari berkendara dengan kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk tidak memaksakan diri saat berkendara, terutama segera beristirahat di tempat istirahat terdekat atau rest area tatkala merasa mengantuk.

"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call centre tol Terpeka di 0813-2900-0020," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us