Bandar Lampung, IDN Times — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengajukan anggaran sebesar Rp600 juta untuk memperbaiki marka jalan di sejumlah ruas jalan utama pada tahun 2025.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pengajuan anggaran tersebut saat ini sedang dalam proses.
"Anggaran Rp600 juta ini memang tidak besar, tetapi kami akan memanfaatkan waktu dan sumber daya yang ada untuk memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Bandar Lampung," katanya.
