Bandar Lampung, IDN Times - Disdikbud Provinsi Lampung memastikan dua pelajar membawa senjata tajam diamankan petugas kepolisian di salah satu kafe di Jalan Endro Suratmin, Kota Bandar Lampung awal pekan lalu, harus melaksanakan ujian di dalam Rutan Mapolresta Bandar Lampung.
Ketiga pelajar tersebut diketahui tertangkap bersamaan dengan 259 orang lainnya, saat patroli tim gabungan Polresta Bandar Lampung, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Mereka ditahan ada dua orang, karena ditetapkan tersangka. Mereka semuanya harus ujian tengah semester di ruang tahanan," ujar Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta, Sabtu (17/9/2022).