Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melayangkan ultimatum sanksi pemecatan dari sekolah kepada para pelajar terlibat kenakalan remaja semisal aksi tawuran hingga balap liar.
Peringatan serius tersebut disampaikan Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta terkait pengamanan ratusan pelajar di salah satu kafe terletak di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk apabila kembali mengulangi tindakan seperti ini, maka kita sama-sama sepakat mereka dikeluarkan dari sekolah di Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/9/2022).