Lampung Timur, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Mesuji nekat menyebarkan foto-foto asusila sang mantan kekasih ke media sosial (Medsos). Aksi itu dipicu karena tidak terima diputus cinta oleh pacarnya.
Pemuda inisial RZ (21) warga Mesuji. Ia kini harus berurusan dengan kepolisian dan mendekam di balik sel jeruji Rutan Mapolres Lampung Timur.
"Korban DV (20) asal Kecamatan Way Bungur melapor ke kami, tidak terima foto syur dirinya diupload ke medsos oleh tersangka selaku mantan pacarnya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (25/9/2023).