Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo tak memberikan komentar usai diperiksa lebih dari 11 jam oleh Kejati Lampung terkait korupsi PT. LEB, Selasa (17/12/2024).
Dawam keluar dari ruang Aspidsus Kejati Lampung pukul 21:30 WIB mengenakan kemeja putih, dan celana berbahan dasar hitam dan topi berwarna hijau.
Ia terus berjalan menuju masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir di depan Gedung Aspidsus Kejati Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan pemeriksaan terkait dengan pemeriksaan Muhammad Dawam Raharjo berlangsung sejak pagi. "Diperiksa tadi sejak jam 10:00 WIB pagi tadi," jelasnya.