Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan aksi tak biasa. Kali ini, mereka mengevakuasi seekor buaya peliharaan milik warga.
Buaya tersebut milik Jarkasih (65), warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan yang telah dipelihara selama 28 tahun.
"Benar, pemilik melapor karena merasa khawatir buaya yang dipelihara di dalam bak itu sudah berisiko dan dikhawatirkan bisa menggigit,” ujar Kabid Damkar pada Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
