Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat 123 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari hingga Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Ia mengatakan kasus kekerasan di bagian menjadi dua, yaitu terhadap perempuan dewasa dan kekerasan terhadap anak.
"Jumlah tersebut kita catat sampai dengan bulan Agustus 2024 kemarin. 123 itu ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan atau yang telah dewasa," katanya, Kamis (26/9/2024).