Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 123 dari Januari hingga Agustus 2024 di Bandar Lampung
  • Kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh KDRT, kekerasan seksual, fisik, perebutan hak asuh anak, dan TPPO
  • Penanganan Dinas PPPA Bandar Lampung meliputi pendampingan psikologis hingga putusan hukum dengan memiliki 1.260 relawan di 126 kelurahan

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat 123 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari hingga Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Ia mengatakan kasus kekerasan di bagian menjadi dua, yaitu terhadap perempuan dewasa dan kekerasan terhadap anak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di