Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dinas PPPA Bandar Lampung Catat 202 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak 2025

Terlihat orang tua yang sedang mencoba untuk memikul anaknya
kekerasan anak dalam rumah tangga/keluarga
Intinya sih...
  • Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 115 dari total 202 kasus yang dilaporkan, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.
  • Kekerasan seksual anak menonjol dengan 90 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik dan bullying.
  • Data gabungan dari berbagai instansi mencatat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibandingkan tahun sebelumnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 202 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan jumlah kasus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Angka di tahun 2025 ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 194 kasus," katanya, Rabu (10/12/2025).

1. Kekerasan anak terbanyak

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB.
Ilustrasi Kekerasan Anak. (IDN TIMES)

Maryamah mengungkapkan, dari 202 kasus tersebut kekerasan terhadap anak menjadi yang paling banyak terjadi.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan atau dewasa ada 87 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak mencapai 115 kasus. Data ini dihimpun sejak Januari hingga Oktober 2025,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dewasa masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 48 kasus.

Selain itu, terdapat kekerasan fisik atau penganiayaan 14 kasus, kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, perselingkuhan 6 kasus, penelantaran keluarga 3 kasus, perebutan hak asuh anak 2 kasus, konseling KBGO 2 kasus, serta TPPO atau trafficking 1 kasus.

2. Kekerasan seksual anak menonjol

Silhouette seorang perempuan berwarna hitam dengan latar merah, dikelilingi tangan berwarna merah yang menyimbolkan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap korban.
Ilustrasi kekerasan seksual yang menggambarkan kerentanan dan tekanan psikologis yang dialami korban. (id.pinterest.com/LaListanews)

Maryamah juga membeberkan pada kasus terhadap anak, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 90 kasus.

"Disusul kekerasan fisik atau penganiayaan 17 kasus, bullying 3 kasus, konseling 3 kasus, serta TPPO atau trafficking 2 kasus," bebernya.

3. Data gabungan dari instansi

data entry
ilustrasi data entry (pexels.com/Pixabay)

Berdasarkan data tahun 2024, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung mencatat 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 123 kasus kekerasan terhadap anak, sehingga total laporan mencapai 194 kasus.

Kekerasan seksual terhadap anak pada tahun tersebut tercatat sebanyak 98 kasus, sementara KDRT mencapai 35 kasus. Maryamah menambahkan, data kasus kekerasan ini dihimpun dari berbagai instansi di Kota Bandar Lampung.

"Data mulai dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, Polda Lampung, RSUD A Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moeloek, PKBI Kota Bandar Lampung, hingga lembaga pemerhati perempuan dan anak," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Dinas PPPA Bandar Lampung Catat 202 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak 2025

10 Des 2025, 14:17 WIBNews