Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan seksual merupakan salah satu isu paling sensitif di dunia. Hal itu dikarenakan melibatkan gangguan traumatik pada korban atau penyintasnya. Sehingga pemilihan diksi dalam pemberitaan dinilai krusial agar korban tidak menjadi semakin terpojokan.
Project Coordinator Women In News (WIN) for Indonesia, Nita Roshita mengatakan dalam diskusi Literasi dan Advokasi Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Sabtu (16/7/2022) lalu, ada beberapa diksi kekerasan seksual di media belum memenuhi kaidah etika jurnalistik karena bias diksi, framing yang menyalahkan, dan menghakimi korban dengan mencampur adukan fakta dan opini.
Menurut hasil penelitian Yayasan Bakti untuk 21 media di Indonesia Timur, dengan melihat pemberitaan media selama 2015-2019, Nita menyebutkan beberapa diksi bias sehingga jurnalis perlu berhati-hati dalam menulisnya.
