Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Digerebek Warga, Anggota DPRD Lampung Barat Diduga Terlibat Perzinahan

Bandar Lampung
Digerebek Warga, Anggota DPRD Lampung Barat Diduga Terlibat Perzinahan
Ilustrasi perzinahan. (pixabay.com/Tumisu)
  • Dua sejoli diamankan warga di Lampung Barat karena diduga melakukan perzinahan.
  • Salah satu pelaku adalah anggota DPRD setempat, SY, yang digerebek tengah bersama wanita sudah bersuami.
  • Petugas Polsek Sekincau mengamankan barang bukti dan telah melakukan interogasi terhadap pelaku serta saksi-saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Dua sejoli bukan pasangan suami istri (Pasutri) di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat diamankan warga. Kedua diduga melakukan tindak pidana perzinahan.

Seorang pelaku diamankan inisal SY, anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat. Ia digerebek warga kedapatan tengah berada di rumah teman wanitanya telah bersuami inisal WR (31).

"Benar, Unit Reskrim Polsek Sekincau telah mengamankan dua orang diduga melakukan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana, salah satunya anggota DPRD setempat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (4/1/2023). 

  1. 1. Keduanya sempat dibawa ke Polsek Sekincau

    Pexels.com/Flora Westbrook
    Pexels.com/Flora Westbrook

    Terkait detail pengamanan terhadap kedua pelaku, Umi menjelaskan, petugas Polsek Sekincau mendapatkan laporan dari masyarakat Pekon Sukarame telah mengamankan dua orang diduga melakukan tindak pidana perzinahan, Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Kemudian petugas langsung mengamankan dua orang diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan melibatkan SY dan WR. "Kedua pelaku lebih dulu diamankan warga, kemudian para terduga pelaku ini langsung dibawa ke Polsek Sekincau untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

  2. 2. Sita barang bukti tisu hingga sprei

    ilustrasi tisu basah (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)
    ilustrasi tisu basah (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

    Bersamaan pengamanan itu, Umi melanjutkan, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 1 kantong tisu, 1 baju lengan panjang pink motif dan bertuliskan cute, 1 celana panjang pink motif tulisan cute, 1 celana dalam cokelat polos bunga, dan 1 helai sprei hijau motif keropi.

    "Kami telah mengintrogasi terhadap pelaku serta saksi-saksi dan melakukan penyelidikan," jelasnya.

  3. 3. Perkara telah dilaporkan suami WR

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Dalam perkara ini, Umi menambahkan, kedua pelaku telah dimintai keterangan dan sudah dipulangkan. Nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    "Untuk diketahui, perkara dugaan perzinahan ini telah dilaporkan oleh suami dari pelaku WR," tandas kabid humas.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More