Bandar Lampung, IDN Times - Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Dharma Putra angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pencalonannya dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Tim Kuasa Hukum Aries Sandi-Supriyanto, Mario Andreansyah mengatakan, pihaknya amat menyayangkan putusan telah dibacakan para majelis hakim konstitusi tersebut. Menurutnya, putusan ini sama sekali tak mempertimbangkan rasa keadilan bagi paslon nomor urut 1.
"Kami sangat menyayangkan putusan ini. Pada intinya, tim hukum Aries Sandi mengkritik putusan MK cacat hukum yang serius," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).