Lampung Selatan, IDN Times - Praktik penyelundupan ratusan burung liar dari Sumatra menuju Pulau Jawa kembali digagalkan petugas gabungan di wilayah Lampung. Sebanyak 203 ekor burung berbagai jenis disita saat diangkut menggunakan bus antarkota tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Penindakan dilakukan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah III bersama personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan NGO Flight, Kamis (28/5/2026).
Kepala Seksi KSDA Wilayah III, Itno Itoyo membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa liar jenis burung.
"Benar, jadi setelah mendapatkan laporan tersebut. Kami menindaklanjuti dengan petugas BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan dan penertiban," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
