Lampung Tengah, IDN Times - Polisi menangkap suami menembak istrinya sendiri menggunakan senjata api (Senpi) rakitan di Kabupaten Lampung Tengah. Pria tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka Muhammad Rifai (24) diamankan petugas di seputaran Kampung Surabaya llir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah tepat saat berada di Rumah Makan (RM) Azkya, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Timsus mengamankan pelaku (M Rifai) beserta dengan barang bukti senpi rakitannya di RM Azkya dan langsung dibawa menuju Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat konferensi pers, Jumat (4/10/2024).