Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menerapkan skema delaying system untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni. Skema itu dibagi dalam tiga kategori yaitu Hijau, Kuning, dan Merah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.
"Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini," ujarnya, Kamis (3/4/2025).