Bandar Lampung, IDN Times - Seorang sopir pribadi di Kota Bandar Lampung nekat menggasak mobil milik mantan majikannya. Pelaku melancarkan aksi pencurian ini dengan cara menduplikasi kunci mobil korban.
Tersangka Rachmadan Fitrahman warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Pria 24 tahun ini telah ditangkap dan ditahan petugas Polsek Kedaton.
"Kami mengungkap kasus pencurian R4, dengan tersangka RF. Tersangka merupakan mantan sopir pribadi korban," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (17/8/2024).