Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 295 ekor burung berbagai jenis, di antaranya 65 ekor burung dilindungi dalam kardus minuman hendak diselundupkan disita Balai Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni.
Ratusan satwa jenis burung diangkut menggunakan truk ini dibawa dari Pekanbaru tujuan pengiriman sejumlah daerah di Pulau Jawa meliputi Kebon Jeruk, Cikampek, dan Yogayakarta.
"Berkat informasi masyarakat dan kolaborasi terjalin dengan instansi terkait, Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan burung dilindungi. Jumlahnya 295 ekor burung berbagai jenis, 65 ekor di antaranya merupakan burung yang dilindungi," ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).
