Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu 5 pekan terakhir. Polisi juga menyita sejumlah sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua.
Kanitreskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi mengatakan, keenam pelaku curanmor dengan pemberatan. Beberapa dari tersangka tak segan melukai pemilik kendaraan.
Selain keenam tersangka curanmor, polisi juga menangkap seorang pengguna narkoba. "Pengguna narkoba, kami amankan berdasarkan kegiatan Operasi Antik (Anti Narkotika) Krakatau 2021, yang digelar jajaran Polda Lampung," ujar Suhaimi, di hadapan awak media, Jumat (9/4/2021).