Bandar Lampung, IDN Times - Dua remaja di bawah umur dibekuk Polsek Sukarame setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor warga Perumahan Griya Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, kedua pelaku merupakan remaja berusia 15 tahun inisial DA dan MA.
“Mereka diduga keras menjadi pelaku pencurian motor milik korban Y (49), warga Perumahan Griya Indah, Sukabumi, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap pada Sabtu (25/11/2023) dini hari di sebuah penginapan di Jalan Narada, Way Halim,” kata Warsito, Senin (27/11/2023).