Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran menyambangi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan itu bagian dari supervisi penilaian kepatuhan.
Kunjungan itu juga untuk meninjau Standar Pelayanan Publik yang sebelumnya telah dinilai oleh tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
