Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Workshop Focal Point (Narahubung) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/5/2021). Itu dalam rangka mengoptimalisasi percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan membentuk dan optimalisasi peran pejabat narahubung (focal point),
Workshop ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan peran pejabat penghubung (focal point) dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
1. Tandatangani komitmen
Dalam kegiatan workshop ini dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh Inspektorat se-Provinsi Lampung dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
"Sebagaimana amanah UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik dan Perpres 76/2013 seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan," kata anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.