Demi Pelayanan Publik, Ombudsman Lakukan Ini ke Kepala Daerah Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/5/2021).
Acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
1. Hadirkan kepala daerah se-Lampung

Menurut Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, acara tersebut akan meminta komitmen Kepala Daerah dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.
"Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/5/2021).
2. Undang KPK sebagai saksi

Dalam acara ini, Ombudsman Lampung akan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen. Dari KPK rencananya akan dihadiri Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
"Selain itu, ke depan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di Seluruh Indonesia," kata Nur.
3. Pendampingan penilaian kepatuhan pemerintah daerah

Setelah kegiatan tersebut, pada 28 Mei 2021, masih di tempat yang sama, pihaknya juga akan melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik.
Acara tersebut akan dihadiri oleh peserta dari bagian rrganisasi dan bagian pelayanan publik dan tata laksana se-Provinsi Lampung.