Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 digelar Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan melalui sejumlah layanan Samsat di Lampung.
Samsat Induk
Samsat induk melayani berbagai jenis registrasi dan identifikasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak tahun berjalan maupun kendaraan yang memiliki tunggakan.
Samsat induk tersedia antara lain di Bandar Lampung, Gunung Sugih, Kotabumi, Kalianda, Menggala, Sukadana, Metro, Way Kanan, Liwa, Tanggamus, dan Mesuji.
Samsat Keliling
Bagi wajib pajak yang ingin mengurus pajak tahunan tanpa datang ke Samsat induk, tersedia Samsat Keliling. Layanan ini melayani pengesahan tahunan dan pembayaran PKB satu tahun berjalan. Lokasinya berpindah sehingga masyarakat disarankan mengecek jadwal dan lokasi terbaru sebelum datang.
Samsat Mall
Masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan. Beberapa layanan Samsat Mall tersedia di Mall Kartini, Chandra Supermarket & Dept.Store, Mall Bumi Kedaton, Samsat Container, dan Natar.
Samsat Drive Thru
Pemilik kendaraan yang ingin proses lebih praktis dapat memanfaatkan Samsat Drive Thru. Layanan ini diperuntukkan bagi pengesahan tahunan dan pembayaran PKB satu tahun berjalan dengan maksimal keterlambatan 11 bulan. Untuk kendaraan yang memiliki tunggakan, pembayaran dilakukan melalui Samsat induk atau Samsat pembantu.
Selain itu, Bapenda Lampung juga menyediakan sejumlah unit pelayanan lain seperti Samsat Pembantu, Samsat Container, Samsat Desa, dan layanan pelayanan cepat.