Tulang Bawang, IDN Times - Seorang remaja berinisial AP (16), warga Dusun Sido Makmur, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Polsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang.
Remaja berstatus pengangguran ini, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.