Lampung Selatan, IDN Times - Puluhan ekor satwa burung liar asal Sumatra gagal diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. 15 ekor di antara masuk kategori burung yang dilindungi.
Kasatpel Karantina Lampung Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso membenarkan ihwal kegiatan penindakan tersebut. Pengungkapan aksi penyelundupan Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Benar, petugas karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni kembali mengamankan satwa liar jenis burung di area Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
