Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kepala Desa Mada Jaya, Sutrisna, buronan kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pesawaran akhirnya ditangkap. Tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas Kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra membenarkan ihwal penangkapan terhadap DPO tersebut, Sabtu (4/10/2025). Ia mengatakan, kegiatan upaya paksa ini melibatkan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari dan Kejati Lampung.
"Benar, ketika tim Tabur masuk ke rumah DPO sempat mendapatkan perlawanan baik dari keluarganya, bahkan melakukan kekerasan kepada tim ," ujarnya dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).