Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buronan Curanmor Bersenpi Pringsewu Ditembak, Beraksi Belasan TKP
Ilustrasi pistol.(IDN Times/Arief Rahmat)
  • Polisi berhasil menangkap Andi Anggara alias Doglang, buronan curanmor bersenjata yang sempat kabur dan melawan saat ditangkap di Pesawaran setelah buron sejak Januari 2026.
  • Andi diduga terlibat dalam hingga 12 aksi pencurian kendaraan bermotor bersama jaringan Suradi alias Ganden, dengan peran sebagai joki sekaligus eksekutor bergantian.
  • Penangkapan Doglang berawal dari pengembangan kasus pencurian motor milik mahasiswi Salsabila Agustin di Pringsewu, yang mengungkap keterlibatan komplotan curanmor lintas wilayah Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pringsewu, IDN Times - Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir. Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 diduga kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi itu diringkus saat bersembunyi di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan pria asal Kecamatan Way Lima, Pesawaran, tersebut berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Lantaran dinilai membahayakan petugas, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

1. Tak segan lukai korban

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, membenarkan penangkapan Andi. Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Ia menambahkan, Andi dikenal licin dan tidak segan melukai korban saat menjalankan aksinya. Pelaku juga diketahui merupakan salah satu pelaku utama jaringan curanmor Suradi alias Ganden.

Jaringan ini disebut kerap beraksi di sejumlah wilayah Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu. Mereka merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sebelumnya telah lebih dulu dibongkar Polres Pringsewu.

"Penangkapan Andi menjadi penutup pengungkapan jaringan Suradi. Hingga kini, total enam tersangka telah berhasil diamankan," ungkap Rosali.

2. Andi ngaku tiga kali beraksi, tapi temannya bilang 12 kali

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Rosali mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Doglang mengaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pringsewu. Namun, dari keterangan para tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap, Andi diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.

“Untuk peran Andi alias Doglang ini selain sebagai joki, ia juga bertindak sebagai eksekutor secara bergantian dengan Suradi,” katanya, Kamis (27/5/2026).

Kasatreskrim menambahkan, pengungkapan kasus jaringan Suradi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan. Selain itu, polisi masih mencari satu senjata api lainnya yang, menurut pengakuan Doglang, telah dibuang di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

3. Pengembangan penyidikan kasus curanmor mahasiswi

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Rosali, keberhasilan menangkap Doglang merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor Honda BeAT milik seorang mahasiswi bernama Salsabila Agustin.

Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah kos korban di Jalan Satria Gang Masjid Sunagiri, Kecamatan Pringsewu pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat kejadian, korban sedang tertidur di kamar kos sebelum dibangunkan seorang saksi yang memberitahukan bahwa sepeda motornya telah raib.

“Korban mengalami kerugian sekitar 19 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu,” ujar Rosali.

4. Kasus curanmor yang diungkap polisi

ilustrasi seseorang yang sedang berusaha mencuri motor (freepik.com/freepik)

Dari hasil penangkapan sebelumnya, polisi menyita satu unit Honda BeAT milik korban Salsabila yang sempat dibawa kabur pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Yamaha N-Max yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan lainnya.

Selain mencuri Honda BeAT milik Salsabila, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian Yamaha N-Max milik Sudarto di Kecamatan Ambarawa pada Januari 2026.

Tak hanya itu, Doglang juga disebut menggasak Honda BeAT milik Edi Hermanto di Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, yang kasusnya dilaporkan pada 25 Mei 2026.

5. Sempat lolos saat penggerebekan Januari 2026

Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir. (Dok. Polres Pringsewu).

Diketahui, Andi Doglang sempat lolos saat polisi menggerebek rumah kontrakan milik Suradi alias Ganden di Pekon Rejosari pada Januari 2026 lalu. Kontrakan tersebut diduga dijadikan tempat persembunyian sekaligus lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pringsewu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Rojali.

Editorial Team

Related Article