Lampung Tengah, IDN Times - Terpidana buronan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengawasan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 inisal A ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera membenarkan adanya informasi pengamanan dan eksekusi terhadap A tersebut. Pria itu merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 7 tahun terakhir.
"Benar (A sudah diamankan), rencana nanti akan kita terbangkan bawa ke bandara tunggu dulu, ini masih diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
