Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penangkapan terpidana DPO kasus korupsi inisal A oleh tim Kejari Lampung Tengah. (Dok. Kejari Lampung Tengah).

Intinya sih...

  • Terpidana kasus korupsi Pilpres 2009 ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah setelah 7 tahun buron.
  • Penangkapan terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan, mantan ASN terlibat penyalahgunaan dana negara dalam pengawasan Pilpres 2009.
  • Terpidana A dijatuhi vonis pidana hukuman penjara 5 tahun in absentia oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang.

Lampung Tengah, IDN Times - Terpidana buronan kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengawasan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 inisal A ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera membenarkan adanya informasi pengamanan dan eksekusi terhadap A tersebut. Pria itu merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 7 tahun terakhir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di