Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam Raharjo (MDR), Selasa (17/12/2024).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). "Yang totalnya mencapai 17,2 juta dolar atau sekitar Rp 270 miliar," katanya saat konfrensi pers.