Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Ngeri! 7 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah COVID-19

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bandar Lampung, IDN Times - Gugus tugas pusat kembali merilis wilayah risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung,  Selasa (27/7/2021). Terbaru, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada dua daerah masuk zona merah yakni, Kota Metro dan Lampung Selatan. 

Kini, ada tujuh zona merah kasus COVID-19 di provinsi setempat. Rinciannya, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus  dan Lampung Timur.

Sedangkan 8 kabupaten masuk zona oranye yaitu, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah. 

Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria. Rinciannya, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pemkot Balam Perpanjang Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

13 Sep 2025, 22:02 WIBNews