Lampung Selatan, IDN Times - Warga Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan 29 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17 Kg. Barang haram tersebut didapati di rumah kontrakan seorang warga inisial, JD.
Berdasarkan informasi dihimpun dan rekaman video diterima IDN Times, pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut terkuak pertama kali, Rabu (9/3/2022) malam. Pelaku JD harus diamankan pihak kepolisian, itu usai petugas Bhabinkamtibmas bersama aparatur desa setempat menggeledah dan mendapati keseluruhan barang bukti terbungkus plastik teh warna hijau diduga sabu-sabu itu tersimpan di rumah pelaku.
Dalam video berdurasi 41 detik tersebut, memperlihatkan pelaku mengenakan baju kaus warna kuning dan celana pendek hanya mampu duduk termenung seraya menyaksikan sabu-sabu simpanan digeleh pihak berwajib.
"Penemuan sabu Bhabinkamtibmas Pemanggilan, ini barang buktinya dengan pelaku baju kuning JD. Kami yang membongkar Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, warga beserta tokoh masyarakat Dusun Srimulyo II Desa Pemanggilan," ujar perekam video.
