BPS: Garis Kemiskinan Lampung Naik 2,13 Persen pada September 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 per kapita per bulan, mengalami peningkatan 2,13 persen dibanding Maret 2024.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah menyampaikan, kenaikan ini didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan (GKM) mencapai 74,82 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) hanya sebesar 25,18 persen.
“Kenaikan garis kemiskinan terlihat baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp640,9 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp655,6 ribu per kapita per bulan pada September 2024, naik sebesar 2,30 persen,” jelasnya, Jumat (17/1/2024).
1. Garis Kemiskinan naik tapi tingkat kemiskinan turun
Febiyana menjelaskan, di perdesaan garis kemiskinan meningkat dari Rp560,3 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp571,8 ribu per kapita per bulan pada September 2024, mengalami peningkatan sebesar 2,04 persen.
Namun, meski garis kemiskinan naik, Febi menyatakan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung justru mengalami penurunan. Kemiskinan di Lampung pada September 2024 turun menjadi 10,62 persen, dari sebelumnya 10,69 persen pada Maret 2024.
"Tren penurunan ini sejalan dengan angka kemiskinan nasional yang juga turun, dari 9,03 persen pada Maret 2024 menjadi 8,57 persen pada September 2024," jelasnya.