Bandar Lampung, IDN Times - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 per kapita per bulan, mengalami peningkatan 2,13 persen dibanding Maret 2024.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah menyampaikan, kenaikan ini didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan (GKM) mencapai 74,82 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) hanya sebesar 25,18 persen.
“Kenaikan garis kemiskinan terlihat baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, garis kemiskinan meningkat dari Rp640,9 ribu per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp655,6 ribu per kapita per bulan pada September 2024, naik sebesar 2,30 persen,” jelasnya, Jumat (17/1/2024).
