2025 Disdukcapil Bidik 30 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD

- Disdukcapil Bandar Lampung dorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna capai target nasional 30% pada 2025.
- Sebanyak 157.534 akun IKD telah aktif dari total 777.871 wajib KTP, setara dengan 22%. Masyarakat bisa akses dokumen kependudukan secara digital.
- Layanan offline di kantor Disdukcapil dan kecamatan disediakan bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau akses internet.
Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tujuannya, mencapai target nasional sebesar 30 persen periode 2025.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana mengatakan, hingga 13 Januari 2025, tercatat sebanyak 157.534 akun IKD telah aktif dari total 777.871 wajib KTP atau setara dengan 22 persen.
“Kami menargetkan sebanyak-banyaknya aktivasi tahun ini agar masyarakat bisa memanfaatkan manfaat IKD. Selama ini, banyak yang enggan mengaktifkan karena merasa sudah cukup dengan KTP fisik,” katanya, Rabu (15/1/2025).
1. Inovasi

Febriana menyampaikan, IKD merupakan solusi inovatif memungkinkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara digital melalui aplikasi, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
“Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen penting kapan saja dan di mana saja. Ini lebih efektif dan efisien dibandingkan membawa dokumen fisik seperti kartu keluarga atau akta kelahiran,” ujarnya.
2. Pengiriman PDF

Febriana menyampaikan, jika dokumen lengkap, petugas akan mengirimkan dokumen dalam bentuk PDF bisa dicetak sendiri, kecuali KTP fisik dan KIA tetap diterbitkan Disdukcapil.
"Melalui layanan ini, warga tidak perlu antre di kantor. Semua proses dapat dilakukan dari rumah. Namun, bagi yang tidak memiliki perangkat atau akses internet, kami juga menyediakan layanan offline di kantor Disdukcapil dan kecamatan," ungkapnya.
3. Pendataan di 20 kecamatan

Febriana menjelaskan, layanan offline ini ditujukan bagi warga yang tidak memiliki ponsel atau tergolong rentan. Mereka dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil atau 20 kantor kecamatan di seluruh Kota Bandar Lampung, di mana operator siap membantu mereka.
Disdukcapil Bandar Lampung optimistis dapat mencapai target 30 persen aktivasi IKD pada 2025. Meskipun tantangan masih ada, Febriana yakin pendekatan pelayanan yang menyeluruh akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan.
“Capaian 22 persen ini sudah cukup besar, tapi kami tidak ingin berhenti di sini. Kami terus berusaha agar masyarakat lebih familiar dengan IKD dan manfaatnya, sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai, bahkan terlampaui,” imbuhnya.