Lampung Selatan, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Wenny Lia, mengatakan hasil pemeriksaan, terdapat 12 catatan BPK terkait efektifitas pengelolaan penangggulangan prabencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun.
“Yang utamanya adalah perencanaan pak, di sini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya,” jelasnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021).
