Lampung Selatan, IDN Times - Ribuan pekerja sektor informal di Lampung Selatan kini mendapat “jaring pengaman” yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten bersama BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan hingga 7.882 orang. Angka itu naik cukup signifikan dari periode sebelumnya yang hanya 4.580 orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Darmawan mengatakan, di balik angka peningkatan itu, program ini menyasar kelompok pekerja yang paling dekat dengan risiko sehari-hari. Di antaranya, pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap, yang sering kali tidak punya perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja atau musibah.
"Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Pemerintah berharap pelayanan dan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin dirasakan masyarakat," kata Darmawan.
