Bandar Lampung, IDN Times - Rabu (6/7/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam waktu dekat atau sekitar dua minggu ke depan, pemerintah pusat akan memberlakukan booster sebagai syarat wajib perjalanan dalam negeri dan masuk mal.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan seyogyanya masyarakat memang perlu sebuah alasan agar mau divaksin. Ia juga mengatakan situasi saat ini juga mempengaruhi minat masyarakat untuk booster.
"Ya seperti status PPKM yang kini jadi level 1, kasus melandai, pelonggaran pengetatan, mungkin itu jadi beberapa alasan orang-orang menganggap situasi saat ini sudah aman. Padahal mah belum, kita masih harus prokes dan booster itu efektif jaga daya tahan tubuh," katanya, Kamis (7/7/2022).
Oleh karenanya ia sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan booster sebagai kunci akses mendapatkan fasilitas umum. Dengan begitu ia berharap capaian booster di Kota Bandar Lampung dapat meningkat.