Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan sosialisasi pengambilan gambar atau foto di stasiun dan di gerbong kereta api dengan para komunitas Barisan Railfans Divre IV (Baradipat), wartawan, petugas stasiun dan perwakilan dari masing-masing divisi.
Executive Vice Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman bagaimana cara pengambilan gambar, foto atau video di stasiun kereta api.
“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan, mengingat banyak sekali sekarang baik dari kalangan jurnalis, fotografer, pecinta kereta bahkan sampai penumpang dapat mengabadikan momen di atas kereta. Tetapi dengan surat edaran yang ada, setiap wartawan, fotografer, video grafer, komunitas, penumpang dan lainnya dibatasi untuk mengabadikan momen-momen terbaik di atas kereta,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (12/11/2020).
Selain itu, ada peraturan Direksi Nomor PER.U/KO.104/II/2/KA-2019 perubahan atas peraturan Direksi nomor PER.U/KO.104/I/3/KA-2018 tentang organisasi dan tata laksana sekretariat perusahaan, Peraturan direksi nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2018 tentang standar operasional prosedur pengamanan stasiun dan peraturan direksi nomor PER.U/KL.104/VI/1/KA-2019 tentang Pedoman pelayanan penumpang di atas kereta api. Adanya peraturan direksi kereta api yang baru, semua pihak agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan stasiun dan di dalam gerbong kereta api.
