Lampung Timur, IDN Times - Nasib pilu dialami bocah perempuan inisial NUA (6) asal Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Bocah itu menjadi korban kekerasan seksual pencabulan oleh pamannya sendiri.
Pelaku Selamet Wahyudi (41) warga Desa Waringin Jaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Ia kini telah diringkus oleh personel Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.
"Iya, telah terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku SW sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmad Alhaqqi dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).