Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 11,2 kilogram narkoba jenis sabu dan 770 gram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (18/11/2025). Barang bukti ini hasil pengungkapan sejak tiga bulan terakhir tepatnya dari Agustus 2025.
Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, total berat barang bukti narkotika dimusnahkan kali ini setelah dilakukan penyisihan, untuk pengujian di laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan.
"Hari ini, adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan sabu sebanyak 11.235,51 gram, dan ganja sebanyak 770 gram," ujarnya saat kegiatan pemusnahan di pelataran Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025).
