Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengadakan tender pembuatan relief dan penataan Taman Al-Furqon diduga tanpa sepengetahuan Pengurus Yayasan Masjid Agung Al-Furqon.
Pasalnya, 7 Juni 2022, Yayasan Masjid Agung Al-Furqon memberikan surat resmi perihal pembongkaran taman oleh Pemkot Bandar Lampung. Surat itu ditujukan untuk pemkot dan ditandatangani langsung oleh Ketua Takmir Masjid Agung Al Furqon, Bukhari Muslim.
Dalam surat itu, pengurus masjid mengaku terkejut adanya pembongkaran taman di atas lahan wakaf Masjid Al-Furqon tersebut. “Setelah kami menanyakan (pada pihak kontraktor), dijawab akan dilakukan perbaikan taman dan pembuatan relief diorama Bung Karno,” kata Bukhari Muslim dalam surat tersebut.