Lampung Selatan, IDN Times - Pemberlakuan tiket reguler atau single ticket penyeberangan kapal secara menyeluruh dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak Banten berlaku mulai, Kamis (3/4/2025) pukul 20.00 WIB. Artinya, dari tujuh dermaga di Pelabuhan Bakauheni, semuanya berlaku tiket reguler, tidak ada tiket eksekutif.
"Kendaraan masuk dari jalan tol ke arah pelabuhan dapat langsung lurus ke loket, tidak lagi belok kiri (tiket eksekutif). Begitu juga (kendaraan) dari jalur eksekutif belok kanan ke arah loket tiket reguler," kata General Manajer ASDP Cabang Bakauheni, Syamsudin, Rabu (2/4/2025).
