Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berkas Perkara Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Way Kanan, IDN Times - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan mulai memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka ayah dan anak atas nama Erwinda dan Diki Wahyu, telah dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra membenarkan, ihwal pelimpahan berkas perkara tahap satu peristiwa pembunuhan keji berujung 4 korban ditanam ke dalam septic tank dan seorang korban lainnya dikuburkan di area kebun singkong tersebut.

"Benar, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Ini sudah dilimpahkan berkas tahap satu atas dua tersangka (Erwin dan Diki) ke Kejari Way kanan dan sudah diterima," ujarnya kepada IDN Times Selasa (11/10/2022).

1. Segera diupayakan tahap II

Berkas Perkara Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan. (IDN Times/Istimewa)

Terkait tindak lanjut penanganan perkara, Andre mengungkapkan, kepolisian masih perlu menunggu hasil pemeriksaan berkas tersebut oleh tim kejaksaan. Bila sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melimpahkan tahap dua yaitu, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Way Kanan.

"Nanti kita lihat dulu, kalau sudah P21 setelah itu baru kasus ini bisa diproses oleh kejaksaan dan berujung pada persidangan di pengadilan," ungkapnya.

2. Pastikan kedua tersangka mendapat hukuman maksimal

Editorial Team

Tonton lebih seru di