Way Kanan, IDN Times - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan mulai memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka ayah dan anak atas nama Erwinda dan Diki Wahyu, telah dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra membenarkan, ihwal pelimpahan berkas perkara tahap satu peristiwa pembunuhan keji berujung 4 korban ditanam ke dalam septic tank dan seorang korban lainnya dikuburkan di area kebun singkong tersebut.
"Benar, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Ini sudah dilimpahkan berkas tahap satu atas dua tersangka (Erwin dan Diki) ke Kejari Way kanan dan sudah diterima," ujarnya kepada IDN Times Selasa (11/10/2022).