Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 126 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung masuk daftar penutupan operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan lantaran ratusan dapur tersebut belum tercatat mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam sistem.
Kasubbag Tata Usaha KPPG Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi mengatakan, angka 126 tersebut merupakan bagian dari total 1.999 dapur sebelumnya telah diumumkan oleh Kepala BGN, Sudaryono. Itu merujuk data sementara berdasarkan pendataan dilakukan pada awal pekan kemarim.
"Dari versi Senin kemarin, 126 yang belum. Tapi ternyata di 126 itu ada yang sudah ada SLHS, tapi belum meng-upload ke sistem," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).
