Bandar Lampung PPKM Level 3, Eva Dwiana Minta Warga Jangan Lengah

Bandar Lampung, IDN Times -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di Kota Bandar Lampung awalnya level 4 turun menjadi level tiga. Itu Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, 2, 1 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, meski PPKM di Kota Tapis Berseri sudah dalam kategori level tiga, masyarakat tidak boleh terlena.
"Warga jangan lengah dan tetap patuh protokol kesehatan. Kita tetap harus berusaha agar kasus COVID-19 bisa ditekan," kata Wali Kota akrab disapa Bunda Eva ini, Selasa (7/9/2021).
1. Jangan terlena sudah masuk level tiga
Eva menyampaikan, diberlakukannya PPKM level tiga ini maka beberapa aktivitas masyarakat akan dilonggarkan. Seperti posko penyekatan perbatasan dan titik penyekatan di ruas jalan Kota Bandar Lampung.
"Bunda harap masyarakat jangan kaya daerah lain ya. Habis masuk PPKM level tiga malah naik jadi level empat. Jangan terlena kalau kita level tiga," tegasnya.