Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan salah satu langkah yang dilakukan yakni mengadakan geomembran sebagai bagian dari penerapan sistem sanitary landfill untuk mengakhiri praktik open dumping.
"Pengadaan geomembran saat ini telah memasuki tahap pengadaan dan ditargetkan mulai dimanfaatkan pada 2026," katanya, Kamis (9/7/2026).
