Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung Nelly Farlinza mengaku diminta uang sebesar Rp70 juta dalam proses penentuan nomor urut 2 sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Dapil 6 DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
Menurut Nelly, permintaan uang Rp70 juta guna menggantikan 'uang jaminan saksi' telah disetorkan bacaleg lain. Padahal, mulanya ia disudah dijanjikan pengurus partai bakal menempati nomor urut ke-2.
"Awalnya saya dengar selentingan bahwa saya ditaruh di nomor urut 2, karena nomor urut 1 tidak bisa diganggu gugat titipan adiknya incumbet DPRD Kota Bandar Lampung. Ya sudah, saya terima dan tampung-tampung dulu kabar itu," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (23/5/2023).