Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ayah Perkosa Anak Kandung 1 SD di Pesawaran Kerap Nonton Film Porno
Seorang ayah sampai hati memperkosa anak kandung masih duduk di bangku kelas 1 SD hingga korban mengalami rasa trauma dan kesakitan pada alat kelamin. (Dok. Polre Pesawaran).

Pesawaran, IDN Times - Ayah pemerkosa anak kandung masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran diduga kerap kali menonton film porno.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo mengatakan, kebiasaan buruk itu diduga menjadi pemicu atau motif tersangka Agus Siswanto (34) tega merudapaksa anak perempuan usai 7 tahun tersebut.

"Hasil keterangan beberapa saksi, tersangka ini sering menonton film porno. Tapi kami belum bisa menyimpulkan, karena masih perlu didalami lagi," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (15/12/2022).

1. Pemerkosaan diakui baru satu kali

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, Pratomo melanjutkan, perbuatan bejat tersebut baru satu kali dilakukan kepada korban. Meski demikian, pihaknya masih akan menelusuri dan mendalami keterangan tersebut.

"Katanya baru satu kali, kalau pengakuannya bahwa tidak sampai memasukan kemaluan ke korban," ungkapnya.

Selain itu, rumah tangga tersangka Agus dan sang istri atau ibu korban diakui tidak memiliki permasalah alias harmonis. "Dari keterangan istrinya tidak ada masalah rumah tangga. Jadi ya hubungannya memang baik-baik saja," sambung Kapolres.

2. Korban masih trauma

ilustrasi korban pemerkosaan (freepik.com/doidam10)

Terkait kondisi terkini korban, Pratomo mengungkapkan, bocah malang tersebut masih mengalami trauma. Oleh karena itu, pihaknya telah menggandeng instansi terkait guna dilakukan pemilihan.

"Korban saat ini sudah dalam pemantauan kami, yang kini berada di bawah pengawasan ibu korban," ucapnya.

3. Ditangkap tanpa perlawanan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangka Agus tanpa perlawanan, itu pascamenerima laporan polisi dari nenek korban. Ia diamankan tatkala tengah berada di Puskesmas Gedong Tataan, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

"Setelah ditangkap, tersangka AS kami bawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh tim penyidik," tandas Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article