Lampung Timur, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Timur mencabuli anak kandung masih berusia 5 tahun. Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bocah perempuan tersebut mengeluh rasa sakit di bagian kemaluan kepada sang ibu.
Pelaku bernamaKhoirul Anam (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Ia dilaporkan istrinya ke Polsek Gunung Pelindung atas tindakan asusila mencabuli anak kandungnya KP (5).
"Kasus ini terbongkar setelah korban KP bangun tidur, kemudian mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya kepada ibunya, dengan mengatakan 'bapak nakal'," ujar Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Suheri saat dimintai keterangan, Senin (25/9/2023).