Ayah di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun

Lampung Timur, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Lampung Timur mencabuli anak kandung masih berusia 5 tahun. Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bocah perempuan tersebut mengeluh rasa sakit di bagian kemaluan kepada sang ibu.
Pelaku bernamaKhoirul Anam (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Ia dilaporkan istrinya ke Polsek Gunung Pelindung atas tindakan asusila mencabuli anak kandungnya KP (5).
"Kasus ini terbongkar setelah korban KP bangun tidur, kemudian mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya kepada ibunya, dengan mengatakan 'bapak nakal'," ujar Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Suheri saat dimintai keterangan, Senin (25/9/2023).
1. Ibu korban melayangkan laporan didampingi pihak keluarga
Mendapati keluhan putri kecilnya tersebut, lantas sang ibu menelisik lebih jauh menanyakan perbuatan telah dilakukan ayah sekaligus suaminya itu. Alhasil, pelapor langsung memutuskan membawa korban ke bidan desa dekat kediaman mereka, Kamis (21/9/2023).
"Setelah dilakukan pengecekan, didapati luka memerah pada kemaluannya anak korban dan bidan itu menyarankan untuk dirujuk ke puskesmas terdekat, guna dilakukan visum," ungkap kapolsek.
Hasil visum korban menunjukkan adanya dugaan perbuatan kekerasan seksual telah dialami korban. "Selanjutnya ibu korban dengan didampingi oleh keluarga melaporkan kejadian ke kami," tambahnya.